Ketergantungan atau adiksi terhadap obat-obatan, alkohol atau obat yang diresepkan, dikatagorikan dalam psikiatri sebagai gangguan penyalahgunaan zat. Alkohol umumnya dikonsumsi di beberapa wilayah di Indonesia, namun demikian, penggunaan alkohol seringkali menyebabkan masalah kesehatan, keuangan, masalah hubungan personal dan profesional.
Jika Anda merasa penggunaan alkohol berlebihan, maka Anda akan merasakan godaan untuk minum semakin banyak ataupun Anda akan merasakan ketidaknyamanan jika Anda tidak mengkonsumsinya (mengalami gejala putus zat) dan mungkin termasuk katagori kecanduan Alkohol. Seseorang dapat minum secara teratur (sebagai contoh segelas wine setelah makan malam) tanpa menjadi alkoholik namun hal ini akan menjadi masalah jika diminum terus dan berlebihan.
Tanda penyalahgunaan alkohol termasuk :
- Ketidakmampuan membatasi jumlah alkohol yang dikonsumsi
- Terjadi toleransi sehingga perlu meminum lebih banyak lagi untuk menjadi mabuk (intoksikasi) atau mendapatkan efek yang sama.
- Minum berlebihan/dalam jumlah banyak dalam satu kali minum.
- Merasa butuh minum sesering mungkin
- Berniat/sengaja minum untuk merubah suasana hati/mood
- Memiliki keluhan hukum atau keuangan yang berkaitan dengan penggunaan alkohol
- Tidak mengingat percakapan atau kejadian setelah minum
- Mual
- Muntah
- Nafas dangkal
- Kulit dingin dan lembab
- Nadi yang cepat dan lemah